2 Cara Cek Bantuan UMKM BNI dan BRI Melalui eForm & BanpresBPUM
Situs untuk mengecek daftar penerima BPUM |
Pemerintah Indonesia saat ini telah menyiapkan dana bantuan kepada pelaku UMKM berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Besaran dana bantuan tersebut sekitar Rp15,36 T dan siap disalurkan kepada sekitar 12,8 juta pelaku usaha.
Bantuan ini merupakan salah satu solusi untuk mengurangi dampak pandemi dalam sektor ekonomi. Khusunya UMKM yang mempengaruhi kegiatan perekonomian negara.
Pemerintah menyebut sebagai Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bantuan ini senilai Rp1,2 juta untuk setiap penerima. Besaran ini telah ditentukan pemerintah RI melalui PerMen Koperasi dan UKM No. 2 Tahun 2021.
Untuk mendapatkan bantuan BPUM bukanlah sembarang penerima. Namun jika ingin mendapatkan bantuan, maka bisa mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM di wilayah Kota/Kabupaten masing-masing pendaftar.
Nantinya, penyaluran dana bantuan tersebut akan diterima melalui salah satu dari dua bank BUMN yakni BNI dan BRI. Bagi pelaku UMKM yang ingin mengetahui sebagai penerima bantuan atau bukan. Maka dapat mengakses salah satu dari kedua bank yang telah disebutkan di atas.
Cara Cek Bantuan UMKM BNI
Untuk dapat mengetahui sebagai penerima BPUM 2021, berikut cara mengeceknya untuk Bank BNI:
1. Buka halaman situs https://banpresbpum.id
2. Masukkan nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Kemudian klik "Cari"
4. Maka akan muncul pemberitahuan terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Cara Cek Bantuan UMKM BRI
Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah benar terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 melalui Bank BRI:
1. Buka halaman situs https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Selanjutnya masukkan kode verifikasi terlebih dahulu
4. Kemudian klik "Proses Inquiry"
5. Maka akan muncul pemberitahuan terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Cara Mencairkan Bantuan UMKM
Pelaku UMKM yang tercantum sebagai penerima bantuan maka bisa mencairkannya melalui Bank BRI atau BNI. Dokumen yang harus dibawa adalah sebagai berikut:
● Identitas diri (KTP)
● Buku tabungan
● Kartu ATM
● Surat pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Bantuan Presiden
Itulah cara cek bantuan UMKM BRI dan BNI. Jika benar-benar terdaftar maka segeralah pergi ke bank penyalur terdekat agar tidak hangus karena terlambat konfirmasi.
Cara Mendapatkan Bantuan UMKM
Bagi yang belum terdaftar tetap berkesempatan mendapatkan BanPres. Syarat utamanya adalah merupakan pelaku UMKM yang tidak menerima kredit modal dari bank. Dengan kata lain tidak memiliki hutang kepada bank.
Selanjutnya, lampirkan dokumen berikut:
● Nomor identitas NIK/KTP
● Alamat domisili
● Bidang usaha yang dikelola
● Nomor telepon/HP
Sampai di sini pelaku UMKM tidak perlu melampirkan buku tabungan. Tenang saja, tetap bisa mendapatkan bantuan BPUM. Jika nantinya disetujui sebagai penerima bantuan, maka akan dibuatkan rekening oleh bank penyalur.
Post a Comment for "2 Cara Cek Bantuan UMKM BNI dan BRI Melalui eForm & BanpresBPUM"